”OPD ini juga salah satu merupakan kunci untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pemprov Riau terus akan mendorong agar standar pelayanan publik dapat diimplementasikan dengan baik, jika perlu akan diberikan award kepada perangkat daerah yang memiliki kepatuhan tinggi (zona hijau),” harapnya
Untuk mencegah terjadinya maladministrasi, kedepannya perlu untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelayanan publik. ”Perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik akan terus dilakukan dalam rangka mencegah maladministrasi,” pungkasnya
Selain Provinsi Riau, juga ada 6 Kabupaten di Provinsi Riau yang masuk dalam Zona Hijau dalam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 untuk Wilayah Sumatera yaitu Kabupaten Kampar, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Siak.
”Untuk kabupaten kota yang belum masuk zona hijau terus tetap dapat meningkatkan pelayanan publiknya sehingga masyarakat terbantu atas kinerja yang kita lakukan,” tutupnya. ***