Pemprov Riau Cabut Status Siaga Darurat Karhutla

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 30 November 2022 | 09:41 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal. (ft: int)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal. (ft: int)

 

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi mencabut status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau per tanggal 30 November 2022. Pencabutan status siaga darurat Karhutla ini dikarenakan di Riau telah memasuki musim hujan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal mengatakan, selain sudah memasuki musim hujan, saat ini lima Kabupaten/Kota di Riau juga telah menetapkan status siaga darurat banjir mengingat curah hujan di Provinsi Riau saat ini terus meningkat.

"Status siaga darurat Karhutla di Riau per 30 November 2022 sudah resmi dicabut atau berakhir," kata Edy Afrizal, Rabu 30/11/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan prediksi dari pihak BMKG, untuk tahun depan terkait cuaca mengalami ketidakpastian. Dengan artian pada musim kemarau bisa saja terjadi hujan, atau sebaliknya.

"Karena itu kami diminta untuk hati-hati, tapi analisa BMKG kemungkinan musim panas itu mulai bulan Maret. Kemungkinan tahun depan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla di Riau ditetapkan mulai Maret, kalau tahun inikan mulai Februari," ujarnya.

Selain itubBPBD Riau saat ini juga sudah menyiagakan personil dan peralatannya untuk membantu masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah Riau.

Menyikapi kondisi cuaca saat ini, pihaknya juga telah menyampaikan kepada BPBD Kabupaten/Kota untuk siap siaga. Karena saat ini sudah terjadi peralihan musim dari kemarau ke penghujan. Sehingga BPBD di daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X