Cegah Korupsi, KPK Kumpulkan Kepala OPD Riau dan Pelaku Usaha

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:42 WIB
Dialog KPK dengan para pelaku usaha, membahas terkait permasalahan dan isu strategis dalam melakukan usaha di Provinsi Riau. (ft: Humas)
Dialog KPK dengan para pelaku usaha, membahas terkait permasalahan dan isu strategis dalam melakukan usaha di Provinsi Riau. (ft: Humas)

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rl mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berserta pelaku usaha, Rabu (19/10/2022).

Pertemuan itu bertujuan dalam rangka membahas potensi area rawan korupsi dalam kegiatan berusaha di Provinsi Riau.

Bertempat diruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, dialog dengan para pelaku usaha tersebut membahas terkait permasalahan dan isu strategis dalam melakukan usaha di Bumi Lancang Kuning.

Di kesempatan itu, Kasatgas l Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, Teguh Widodo memperkenalkan kepada hadirin tentang Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU).

AKBU ini dibentuk karena tingginya kasus pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor pelaku usaha. Untuk itulah direktorat ini muncul sebagai membendung tindakan tercela itu.

“Jadi direktorat kami namanya adalah direktorat anti korupsi badan usaha (AKBU). Direktorat ini baru dibentuk di akhir tahun 2020 dan baru beroperasi kurang lebih dua tahun. AKBU ini bentuk karena data yang ada di kpk itu pelaku tindak pindana korupsi tertinggi berada di sektor pelaku usaha,” katanya.

Teguh jelaskan, faktor pelaku usaha ini bisa terlibat dalam tindak pidana korupsi tentu saja karena ada regulator penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk di dalamnya.

“Ini terjadi seperti misalkan menyuap penyelenggara negara, hal itu sangat salah sekali. Tentu saja masuk kedalam lingkup tindak pidana korupsi. Walaupun uang suap itu milik pribadi tetapi karena dia memberikannya kepada penyelenggara negara tetap saja akan terjerat kasus korupsi,” jelasnya.

Teguh mengungkapkan, kehadirannya di Provinsi Riau hingga tanggal 21 Oktober mendatang. Bertujuan untuk melakukan pemetaan di titik-titik rawan korupsi pada sektor usaha.

“Makanya, kami mengundang para pelaku usaha agar bisa hadir. Gunanya supaya para pelaku usaha swasta ini bercerita tentang permasalahan yang berkaitan terhadap celah korupsi, nanti kami akan melakukan pencegahannya,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X