Purwati Berterimakasih pada Gubri karena Sudah Sah Jadi Nakes PPPK

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 26 Juni 2023 | 19:38 WIB
Prosesi pelantikan. (f: ist)
Prosesi pelantikan. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU COM - Purwati, salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 yang baru saja dilantik, menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.

Ungkapan terimakasih tersebut ditujukannya kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau yang telah mengupayakan formasi PPPK.

"Alhamdulillah pada hari ini kami Nakes sudah dilantik dan sah, yang dari sekian minggu sudah menunggu dengan sabar, dan kami sangat bersyukur sekali dengan adanya pelantikan ini, akhirnya momen yang sudah ditunggu ini tiba juga. Terima kasih banyak yang sebesarnya saya sampaikan kepada Gubernur Riau yang sudah melantik dan mengusahakan formasi PPPK pada tahun 2022," ucap Purwati di Pekanbaru, Senin (26/6/2023).

Menurutnya, dengan telah dilantiknya PPPK Nakes formasi 2022 ini dapat meningkatkan kinerja dan amanah sesuai perjanjian kerja yang ia lakukan.

"Semoga Nakes tahun 2022 ini dapat lebih baik dalam menjalankan tugas. Kemudian, juga amanah dalam mengemban tugas ini, dan untuk tahun selanjutnya juga demikian," jelasnya, dilansir website resmi Pemprov Riau.

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar yang dibacakan Asisten III Setdaprov Riau menyampaikan ucapan selamat kepada para Nakes PPPK yang baru saja dilantik.

"Atas nama pribadi dan Pemerintahan Provinsi Riau kami mengucapkan tahniah kepada 154 P3K jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungam Provinsi Riau. Pada kesempatan ini baru saja memperoleh surat keputusan pengangkatan P3K dan diambil sumpahnya," ucap Joni Irwan membacakan pidato Gubernur Riau Syamsuar.

Kemudian, disampaikan, momentum tersebut tentu menjadi momen kebahagiaan dan kebanggaan, karena dengan diangkatnya menjadi P3K akan berdampak selaras dengan peningkatan karir.

"Kondisi saat ini bapak dan ibu telah menerima surat keputusan, ini menandakan pemerintah secara serius mengangkat tenaga honor untuk menjadi P3K," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X