Riau Merupakan Satu dari 10 Provinsi yang Raih Penghargaan Batas Desa

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:16 WIB
 Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas PMD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau Djoko Edy Imhar. (f: ist)
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas PMD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Riau Djoko Edy Imhar. (f: ist)

  JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih penghargaan Batas Desa kategori baik dalam Batas Desa Awards 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/3/23).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar.

Penerima penghargaan Batas Desa Awards 2023 tersebut hanya diberikan untuk 10 provinsi dari 38 provinsi dan 10 kabupaten dari 400 lebih kabupaten di Indonesia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras semua pihak dalam melakukan percepatan satu peta di Riau.

"Alhamdulillah Pemprov Riau mendapatkan Penghargaan Batas Desa dengan kategori baik dalam Batas Desa Award tahun 2023 dari Kemendagri. Semoga Riau semakin baik," tuturnya.

Djoko Edy menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau akan terus melakukan percepatan terealisasikannya kebijakan satu peta sebagaimana yg diamanatkan Perpres no 23 tahun 2021 yg salah satunya melalui penataan batas desa di Provinsi Riau.

Ia menambah, kerja besar perwujudan satu peta khususnya penataan batas desa dapat diwujudkan jika adanya kolaborasi yang baik dari pemerintah pusat dan daerah

"Kerja besar ini hanya bisa diwujudkan apabila semua pihak mulai dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga, teknis terkait, serta pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintah desa, saling bahu membahu dalam mewujudkan kebijakan satu peta dimaksud," ungkapnya.

Untuk diketahui, adanya Penghargaan Batas Desa 2022, dapat memberikan stimulus Pemerintah Daerah Baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar serius mempercepat penetapan dan penegasan Batas Desa yang jelas dan tegas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X