Misteri Anggaran Pemulihan Limbah Blok Rokan: Murah di Era PHR, Mahal di Masa CPI

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 17 Mei 2026 | 08:58 WIB
Misteri Anggaran Pemulihan Limbah TTM di Blok Rokan: Murah di Era PHR, Mahal di Masa CPI.
Misteri Anggaran Pemulihan Limbah TTM di Blok Rokan: Murah di Era PHR, Mahal di Masa CPI.

YOGYAKARTA, RIAUSATU.COM — Perbedaan nilai anggaran pemulihan limbah tanah terkontaminasi minyak (TTM) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Blok Rokan memunculkan tanda tanya baru.

Biaya pemulihan yang saat ini dijalankan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) disebut jauh lebih rendah dibandingkan pengeluaran pada era PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) ketika masih menjadi operator wilayah kerja migas tersebut.

Sorotan terhadap selisih biaya itu kini mengarah pada dugaan adanya pembengkakan anggaran pada masa sebelumnya.

Sejumlah kalangan mendesak agar penggunaan dana pemulihan limbah bernilai triliunan rupiah tersebut diaudit secara menyeluruh demi memastikan tidak terjadi kerugian negara. 

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengatakan perbedaan biaya pemulihan limbah antara era CPI dan PHR seharusnya dapat dihitung dengan mudah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sekarang metode pemulihan yang digunakan harus sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021, kemudian tergantung anggaran untuk menentukan metode pemulihan yang disetujui oleh Ditjen PLSB3 Kementerian Lingkungan Hidup terhadap usulan Penyusunan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) oleh konsorsium pelaksana kontrak. 

“Namun kalau dibandingkan dengan biaya yang dijalankan sekarang, anggaran pemulihan di masa CPI terlihat jauh lebih mahal. Ini patut ditelusuri agar jelas apakah terdapat pemborosan atau tidak,” kata Yusri, pada Ahad, 17 Mei 2026, saat menghadiri pertemuan Kageogama (Keluarga Alumni Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada), di Yogyakarta.

Menurutnya, biaya pemulihan limbah Blok Rokan di era PHR sekitar Rp1.100.000 per meter kubik termasuk pajak-pajak, sementara di era CPI dulu mencapai Rp2.200.000 per meter kubik.

Sekarang metode digunakan bioremediasi dan pembakaran untuk dijadikan batu bata, sementara dulu banyak dibakar di Semen Padang dan dibawa ke PPLI Bogor dengan metode landfill. 

Menurut Yusri lagi, proyek pemulihan limbah TTM B3 di Blok Rokan merupakan salah satu proyek lingkungan terbesar di sektor hulu minyak dan gas nasional.

Karena itu, aspek transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi hal yang sangat penting.

"Sejumlah perusahaan ternama seperti PPLI, tidak mengikuti tender pemulihan limbah Blok Rokan ini, karena menurut mereka nilai keekonomiannya tidak masuk," beber Yusri.

Berdasarkan dokumen Heads of Agreement (HoA) yang ditandatangani Presiden Direktur CPI saat itu, Albert Simanjuntak, bersama Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada 27 September 2020, volume limbah TTM warisan operasi Blok Rokan tercatat mencapai sekitar 6 juta meter kubik.

Dalam kesepakatan tersebut, CPI disebut menyediakan dana kewajiban sebesar 235 juta dollar AS melalui skema cost recovery.

Adapun kekurangan biaya pemulihan selanjutnya wajib dibebankan dalam APBN sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.06/2020 bahwa sisa limbah hasil eksplorasi dan produksi merupakan barang milik negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X