Pemprov Riau Resmi Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Januari 2026

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 2 Desember 2025 | 19:15 WIB
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal. (f: Ist)
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal. (f: Ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Penetapan status tersebut sebagai bentuk antisipasi bencana yang terjadi di provinsi Riau karena saat ini sudah memasuki musim hujan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut ditetapkan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. 

Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” katanya, Selasa (2/12/2025).

Saat ini, demikian Edy, Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang.

Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/walikota 

"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," ujarnya, dilansir riau.go.id

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota.

"Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X