PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Tim yustisi penegak Perwako Nomor 130 Tahun 2020, Sabtu pagi (14/11/2020), menjaring 15 orang tidak pakai masker yang melintas di jalan Garuda depan Kantor kelurahan Tangkerang Tengah, kecamatan Marpoyan Damai.
Lurah Tangkerang Tengah, Junaidi, yang turun langsung dalam razia masker tersebut mengatakan masih ada warga yang tidak patuh tidak menggunakan masker.
"Kita berharap kepada masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak berkelanjutan," kata Junaidi.
Sementara itu staf unit penyidik Satpol PP Pekanbaru, Dian, mengatakan bahwa di Kecamatan Marpoyan Damai hari ini merupakan hari terakhir penindakan terhadap Pelanggar yang tidak memakai masker.
"Hari ini di Kelurahan Tangkerang Tengah, terjaring yang tidak masker sebanyak 15 orang. 13 orang diberikan sanksi sosial dan 2 teguran lisan," sebut Dian.
Selain penindakan, kata Dian, juga diberikan teguran dan pemberian masker gratis.
"Selama razia masker di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, di Kelurahan Maharatu yang paling banyak terjaring warga tidak pakai masker. Sedangkan yang paling sedikit di wilayah Tangkerang Tengah," kata Dian.(ift)