Kental Nuansa Persekongkolan, Proyek Jembatan Sintong Rp54 Miliar Dilaporkan ke KPPU

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 23 Mei 2023 | 22:53 WIB
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (f: internet)
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (f: internet)

Dari hasil penelusuran tersebut, LSM KIB Riau menilai PT. Fatma Nusa Mulia adalah badan usaha atau penyedia profesional dan berpengalaman termasuk pada pekerjaan pembangunan jembatan. ‘’Tapi, yang menjadi pertanyaan, kenapa PT. Fatma Nusa Mulia tidak menyampaikan Jaminan Penawaran pada saat tender Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sintong Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 ini.’’

Lebih lanjut Hariyadi menuturkan, pada 18 April 2023 ditemukan di LPSE Pemerintah Kalimatan Timur, PT. Arkindo ditetapkan sebagai pemenang tender pada  pekerjaan Pembangunan Jembatan Sei. Nibung dengan nilai HPS Rp57.954.079.000 dan harga penawaran sebesar Rp50.114.665.150,79,-

Sehari sebelumnya, pada 17 April 2023 PT. Arkindo ditetapkan sebagai pemenang tender Pembangunan Jembatan Sintong Rokan Hilir, Provinsi Riau oleh Pokja Pemilihan. ‘’Pertanyaan kami, apakah sanggup PT. Arkindo mengerjakan sekaligus pekerjaan tersebut,’’ sergah Hariyadi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
X