"Komisioner yang nantinya terpilih dan duduk di KI Riau secara tegas diingatkan untuk bekerja penuh waktu (full time) serta tidak menjadikan jabatan publik tersebut sebagai pekerjaan sambilan," pesan Zufra Irwan menegaskan, bahwa ketentuan bekerja penuh waktu bukan sekadar imbauan moral, melainkan mandat resmi undang-undang dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Pusat.
"Saya mengingatkan teman-teman yang lolos nanti untuk bekerja dan mengabdi secara penuh waktu. Jangan sampai kerja jadi komisioner KI ini dibuat sambilan—terima gaji di KI, tapi malah mengurus pekerjaan di mana-mana," tegasnya.
Menurutnya, fokus dan integritas dinilai sangat krusial agar pertanggungjawaban komisioner tidak hanya sekadar pada aspek administratif dan pemerintah, tetapi juga pada aspek moral dan keagamaan.
"Kalau kerjanya di mana-mana tapi gajinya diterima dari Komisi Informasi, pertanggungjawabannya bukan cuma ke pemerintah, tapi juga ke Tuhan. Nanti gajinya jadi tidak halal kalau pengabdiannya tidak utuh di KI," katanya.
Melalui penegasan ini, Komisioner KI Riau periode mendatang diharapkan mampu mendedikasikan seluruh kapasitasnya untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Riau secara optimal dan profesional.***