Cerita Warga Dengar Teriak Anggota BPK yang Meninggal Dunia dalam Insiden Kebakaran di Rumahnya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 22:15 WIB
Menyoroti kesaksian warga saat insiden kebakaran dalam rumah milik anggota BPK, Haerul Saleh di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. (f: Instagram.com/@depok24jam)
Menyoroti kesaksian warga saat insiden kebakaran dalam rumah milik anggota BPK, Haerul Saleh di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. (f: Instagram.com/@depok24jam)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Duka menyelimuti linimasa media sosial usai beredarnya kabar Anggota IV BPK, Haerul Saleh dalam insiden kebakaran di rumahnya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Almarhum Haerul Saleh menjadi korban meninggal dunia usai sempat terjebak di dalam rumahnya yang terbakar hebat.

Dalam peristiwa ini, diduga api berasal pada lantai 4 rumah tersebut dan terdapat sisa-sisa bahan kimia mudah terbakar di lokasi kejadian.

Kini, suasana pilu mengiringi keluarga hingga warga sekitar rumahnya setelah kepanikan dalam penanganan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.53 WIB itu.

Salah satu kesaksian yang menyita perhatian, datang dari Arpen sebagai seorang penjaga rumah yang ikut terlibat dalam proses evakuasi korban.

Sempat Berteriak Minta Tolong

Dalam peristiwa ini, sumber kebakaran dilaporkan muncul dari lantai 4 rumah, dengan titiknya pada area ruang kerja korban.

Arpen menuturkan, kala itu korban sempat berteriak dari lantai atas rumahnya.

Saksi kebakaran di kediaman Haerul Saleh itu mengatakan, korban teriak minta tolong hingga warga sekitar langsung berupaya menolongnya.

"Bapak teriak (minta tolong), teriak kebakaran," kata Arpen di lokasi kejadian, Jagakarsa, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Warga Berupaya Hubungi Damkar

Saat insiden berlangsung, Arpen yang sedang berada di lokasi mengaku panik.

Arpen lantas memberi tahu warga dan menelpon pemadam kebakaran, sementara dirinya berupaya masuk ke rumah untuk menolong korban.

"Kita naik, sama ngasih tahu warga sini langsung telpon damkar," jelas Arpen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X