PADANG, RIAUSATU.COM - Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatera Barat (Sumbar), Jufri Nur, menegaskan pihaknya akan mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
"Termasuk mendorong transparansi tata niaga dan persaingan usaha yang sehat dalam industri pengolahan sawit," ujarnya, menyikapi dilaporkannya lima pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) oleh anggota DPRD setempat..
Jufri Nur mengakui persoalan harga sawit di Pessel bukanlah masalah baru. Menurutnya, daerah tersebut selama ini dikenal sebagai wilayah dengan harga TBS petani swadaya paling rendah dibandingkan kabupaten lain di Sumbar.
"Ya, memang harga sawit di Pessel selalu rendah. Bahkan bisa dikatakan paling rendah dibandingkan daerah lain di Sumbar. Karena itu kami menilai langkah pelaporan ke KPPU sudah sangat tepat untuk mengurai persoalan yang selama ini terjadi," ujar Jufri Nur kepada wartawan beberapa waktu lalu, seperti dilansir pesisirselatankab.go.id.
Rendahnya harga sawit di Pessel, menurut Jufri Nur, telah menjadi persoalan yang berkepanjangan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Padahal, kata dia, Pessel merupakan salah satu daerah dengan potensi perkebunan sawit yang sangat besar di Sumbar. Ribuan kepala keluarga menggantungkan sumber pendapatan dari hasil panen sawit setiap harinya.
"Tidak sedikit masyarakat yang bergantung pada kebun kelapa sawit di Pessel. Karena itu tata kelolanya perlu diperjuangkan agar petani mendapatkan harga yang lebih adil," katanya.
Menurut Jufri Nur, apabila nantinya KPPU menemukan adanya praktik persekongkolan atau pelanggaran persaingan usaha yang menyebabkan petani dirugikan, pemerintah harus mengambil langkah tegas.
"Jika memang terbukti ada persekongkolan yang merugikan petani, tentu harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor sawit," ucapnya lagi.
Sebelumnya, anggota DPRD Pessel dari Fraksi PAN, Novermal, resmi melaporkan lima pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah selatan Sumbar ke KPPU pada 8 Juni 2026.
Laporan tersebut dilandasi dugaan praktik kartel harga dan monopsoni dalam pembelian TBS petani swadaya yang selama ini menyebabkan harga sawit di Pessel jauh tertinggal dibandingkan daerah lain.
Dalam surat pengaduannya, Novermal menyebut lima perusahaan yang menjadi objek laporan,
Juga terdapat indikasi kesamaan pola penetapan harga pembelian TBS yang relatif rendah serta tingginya potongan timbangan atau sortasi yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, pada akhir Mei 2026 harga TBS petani swadaya di Kabupaten Sijunjung berada pada kisaran Rp3.080 hingga Rp3.120 per kilogram dengan potongan sortasi sekitar 4 hingga 5 persen.
Sebaliknya, pada periode yang sama harga TBS petani swadaya di Pessel hanya berkisar Rp2.070 hingga Rp2.350 per kilogram dengan potongan timbangan mencapai 9 hingga 12 persen.
Kondisi serupa kembali terjadi pada awal Juni 2026. Saat harga sawit petani di sejumlah daerah lain masih berada di atas Rp3.400 per kilogram, harga di Pessel hanya berkisar antara Rp2.490 hingga Rp2.830 per kilogram dengan tingkat sortasi yang tetap tinggi.
"Perbedaan harga ini sangat mencolok. Dengan kondisi geografis dan kualitas buah yang relatif sama, tentu publik bertanya mengapa harga sawit di Pesisir Selatan bisa terpaut begitu jauh dibandingkan daerah lain," ujar Novermal.