Seno mengaku sejak PLTU beroperasi pada 2016, ia belum mendapatkan sambungan listrik meski telah beberapa kali mengajukan permohonan.
Salah satu syarat yang diajukan adalah mengumpulkan sedikitnya 15 rumah untuk dapat terhubung ke jaringan listrik.
Namun, kondisi permukiman yang terpencar dan tidak permanen membuat syarat tersebut sulit dipenuhi.
Untuk memenuhi kebutuhan energi, Seno kini mengandalkan panel surya sederhana seharga sekitar Rp6,5 juta dengan penyimpanan daya menggunakan aki.
Listrik yang dihasilkan hanya cukup untuk penerangan dan mengisi daya telepon seluler.
Eko menilai kondisi ini mencerminkan ketimpangan dalam distribusi energi.
Menurut dia, keberadaan PLTU belum sepenuhnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitarnya.
“Warga menanggung beban polusi, tetapi tidak memperoleh akses listrik yang memadai,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, kondisi tersebut merupakan bentuk ketidaksetaraan energi, di mana pembangkit listrik skala besar justru gagal memenuhi kebutuhan dasar warga terdekat.
Sementara itu, Atina menjelaskan bahwa sistem distribusi listrik nasional memang memprioritaskan jaringan utama, terutama ke kawasan perkotaan dan industri.
Namun, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan energi berbasis komunitas.
“Pada akhirnya, masyarakat harus mencari solusi sendiri di luar sistem yang ada,” ujarnya. ***
Sumber: mongabay.co.id