Dikasih Abu, Bukan Listrik: Nasib Warga di Sekitar PLTU Tenayan Raya

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 26 Maret 2026 | 18:10 WIB
Seno, warga dekat PLTU Tenayan Raya. Rumah dekat pembangkit, tak dapat listrik, terpapar abu dan polusi suara. (f: Mongabay Indonesia)
Seno, warga dekat PLTU Tenayan Raya. Rumah dekat pembangkit, tak dapat listrik, terpapar abu dan polusi suara. (f: Mongabay Indonesia)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya menghadapi ironi.

Di tengah produksi listrik berskala besar, sebagian warga justru lebih mudah mendapatkan limbah abu batu bara dibanding akses listrik ke rumah mereka.

Limbah fly ash dan bottom ash (FABA) dari pembangkit tersebut bahkan dimanfaatkan warga sebagai material timbunan.

Namun, hingga kini, tidak semua permukiman di sekitar PLTU teraliri listrik secara memadai.

Di kawasan Badak Ujung, Budi Warno (71) menggunakan FABA untuk meninggikan lantai bekas warung di samping rumahnya agar terhindar dari genangan air saat hujan.

Ia mendapatkan sekitar 10 truk abu secara cuma-cuma dari pekerja PLTU yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

“Cukup kasih uang rokok saja,” ujar pria yang akrab disapa Seno itu.

Namun, saat hujan turun, timbunan abu tersebut berubah menjadi lumpur lembek yang menyulitkan aktivitas.

Kendaraan pun kerap amblas ketika melintas di atasnya.

Di sisi lain, penggunaan FABA oleh warga memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan.

Cerobong PLTU Tenayan Raya mengeluarkan asap beracun hasil pembakaran batu bara. Dapat memicu kerusakan paru hingga kematian dini. (f: Mongabay Indonesia)
Cerobong PLTU Tenayan Raya mengeluarkan asap beracun hasil pembakaran batu bara. Dapat memicu kerusakan paru hingga kematian dini. (f: Mongabay Indonesia)
Direktur Eksekutif Walhi Riau, Eko Yunanda, menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar teknis pengelolaan limbah, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Menurut dia, FABA mengandung logam berat seperti arsenik, merkuri, timbal, dan kadmium yang berpotensi mencemari udara maupun air tanah.

Paparan jangka panjang dapat memicu penyakit serius, mulai dari gangguan paru-paru kronis hingga kanker.

“Ini bukan hanya soal limbah, tetapi hak konstitusional warga,” kata Eko.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah yang mengeluarkan FABA dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berpotensi meningkatkan risiko pencemaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X