Limbah Abu PLTU Tenayan Raya Resahkan Warga Pekanbaru, PLN EPI Cuci Tangan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 24 Maret 2026 | 20:22 WIB
Galih Pujo Asmoro, Manager Stakeholder Manajemen dan Koordinator Wilayah PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI). (f: internet)
Galih Pujo Asmoro, Manager Stakeholder Manajemen dan Koordinator Wilayah PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI). (f: internet)

Ia mencontohkan pengalaman sengketa informasi terkait limbah PLTU Ombilin di Sumatera Barat yang pernah diajukan oleh YLBHI LBH Padang.

Kasus tersebut menunjukkan masih terbatasnya keterbukaan data lingkungan kepada publik.

Desakan Regulasi dan Pengawasan Ketat

Walhi Riau mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru segera memperkuat pengawasan dan menerbitkan aturan khusus terkait pengelolaan limbah FABA.

Sejumlah usulan disampaikan, mulai dari larangan penimbunan limbah dalam radius satu kilometer dari permukiman, kewajiban pembangunan tanggul beton dengan sistem drainase tertutup, hingga inspeksi rutin yang hasilnya diumumkan secara terbuka.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta membangun stasiun pemantau kualitas udara di sekitar kawasan pembangkit, serta melakukan pengujian berkala terhadap kualitas air Sungai Siak guna memastikan tidak terjadi pencemaran dari aktivitas PLTU Tenayan Raya.

Di tengah saling lempar kewenangan, satu hal yang tersisa adalah keresahan warga yang belum terjawab: siapa yang bertanggung jawab atas limbah yang mereka hirup setiap hari. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X