Kombes Muharman juga mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak menyediakan narkotika serta lebih peka terhadap perilaku pengunjung.
“Kami tekankan kepada pengelola THM untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tempat mereka. Jika terbukti menyediakan narkoba, selain diproses pidana, kami juga berkoordinasi dengan pihak Pemko untuk pencabutan izin mereka,” kata Kapolresra.
Razia serupa, tambah Kapolres, akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan Kota Pekanbaru yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. ***