Jika hingga akhir tahun pembayaran tak kunjung direalisasikan, ia memastikan perusahaan akan mengambil langkah tegas, termasuk menyegel jembatan Mahato–Simpang Kumu yang sudah diserahterimakan.
“Kami tidak akan diam. Kalau hak kami tak dikeluarkan, kami segel jembatan itu. Kami tidak mau terus dizalimi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR-PKPP Riau belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tertahannya pembayaran proyek tersebut. ***