PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Kesabaran PT Tisa Lestari nyaris habis. Hampir sepuluh bulan berlalu sejak jembatan Mahato–Simpang Kumu di Kabupaten Rokan Hulu rampung dibangun, namun sisa pembayaran proyek itu belum juga cair.
Dari total nilai kontrak Rp22 miliar, baru Rp13 miliar yang dibayarkan pemerintah.
“Kami sudah menunggu hampir sepuluh bulan. Dari Rp22 miliar, masih tersisa sekitar Rp8 miliar yang belum dibayar. Padahal kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” kata Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar, kepada media, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Hariman mengaku kondisi keuangan perusahaan kini morat-marit. Mereka terpaksa menanggung beban utang ke pemasok material, terutama penyedia beton.
“Kami ditekan dari segala sisi. Kewajiban ke vendor menumpuk, sementara hak kami diabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, Surat Perintah Pembayaran (SPP) senilai Rp4 miliar sebenarnya telah diterbitkan sekitar sepuluh hari lalu.
Namun, proses pencairan justru tertahan di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
“SPP sudah keluar, tapi tidak diproses. Entah kenapa bisa mandek di sana,” kata Hariman.
Perusahaan, lanjut dia, telah berulang kali mengirim surat penagihan resmi dan bahkan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Provinsi Riau. Namun upaya itu seolah berbuah hampa.
“Kami malah disuruh cari Kadis PUPR-PKPP Riau sendiri oleh pihak Inspektorat. Seolah masalah ini remeh. Padahal ini menyangkut hak kami sebagai rekanan resmi pemerintah,” ujarnya.
Kemarahan Hariman memuncak ketika pertemuannya dengan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau pada hari yang sama berakhir dengan pengusiran.
“Alih-alih diberi penjelasan, kami malah diusir dari ruangan. Ini sangat tidak profesional dan menyakitkan bagi kami,” katanya.
PT Tisa Lestari mengaku telah menanggung denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp22 juta per hari selama tujuh hari, kendati penyebab keterlambatan juga dipengaruhi faktor administratif.
“Kami sudah membayar denda, tapi uang kami justru ditahan. Logikanya di mana?” tanya Hariman.