Citra Prabowo Terancam oleh Kebijakan Kontroversial Bahlil

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 10 April 2025 | 08:29 WIB
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. (f: istimewa)
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. (f: istimewa)

TAKENGON, RIAUSATU.COM — Sejumlah kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dinilai berpotensi merusak citra Presiden Prabowo Subianto.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dalam keterangannya dari Takengon, Aceh Tengah, yang diterima redaksi media siber ini, Kamis (10/4/2025).

"Jika benar ada reshuffle pasca-Lebaran, kami mengusulkan Bahlil dicopot dari pos ESDM," kata Yusri.

Menurut dia, posisi Menteri ESDM semestinya diisi oleh teknokrat atau profesional, bukan politisi aktif.

“Posisi ini terlalu strategis untuk dikelola tanpa kajian matang dan bebas konflik kepentingan,” ujarnya.

Yusri menyebut sejumlah kebijakan Bahlil tidak berdasar pada kajian akademis dan minim masukan ahli.

Ia mencontohkan pernyataan Bahlil yang akan melakukan hilirisasi LPG, padahal LPG merupakan produk akhir dari hilirisasi gas.

"Ini pernyataan yang keliru secara teknis," kata Yusri.

Ia juga mengkritik rencana pembangunan kilang minyak berkapasitas 1 juta barel per hari dan proyek DME yang akan dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.

Menurut dia, proyek-proyek tersebut tidak realistis, sulit mendapatkan pendanaan global, dan berisiko menjerat Indonesia dalam ketergantungan pada kartel minyak dunia.

Yusri menyinggung mandeknya proyek DME PT Bukit Asam yang pernah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2022.

Ia menduga proyek DME justru digunakan untuk menyelamatkan kewajiban hilirisasi tujuh perusahaan tambang besar yang kini memegang perpanjangan izin.

Selain itu, Yusri mengkritik rencana pengalihan kewenangan pengadaan minyak dan gas dari Pertamina ke BLU Lemigas.

Ia menilai langkah ini bersamaan dengan penyidikan Kejaksaan Agung terhadap kasus impor minyak 2018–2023 di Subholding Pertamina.

“Ada indikasi pengalihan peran melalui tekanan hukum,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X