Beri Kuasa Jual Minyak Mentah ke KKKS, CERI Siap Gugat SKK Migas

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 28 Januari 2025 | 17:32 WIB
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. (f: istimewa)
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman. (f: istimewa)

"Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang mendorong pengurangan impor minyak mentah. Misalnya, dengan menetapkan harga jual MMKBN ke Pertamina berdasarkan formula ICP + flat, tanpa menambahkan premium," usul Yusri.

Ia menambahkan, pemerintah dapat mengurangi pendapatan di sektor hulu demi mendukung kebijakan ini, seperti yang telah dilakukan melalui penetapan harga gas HGBT untuk tujuh industri sebesar USD 6 per MMBTU.

"Namun sayangnya, hingga saat ini Kilang Pertamina belum mendapatkan HGBT," ujar Yusri.

Rencana Gugatan CERI

Sebagai bentuk respons terhadap kebijakan SKK Migas, Yusri menyatakan bahwa CERI akan segera membentuk tim hukum untuk menggugat Pedoman Tata Kerja 065 Tahun 2017.

"Gugatan ini bertujuan untuk mendukung kemandirian energi nasional sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tutup Yusri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X