Guru Diminta Mengajar secara Humanis, Kadisdik Pekanbaru: Kekerasan Fisik Dilarang

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi kekerasan fisik. (f: int)
Ilustrasi kekerasan fisik. (f: int)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, ingatkan para guru tidak melakukan kekerasan fisik saat mendidik siswa. Para guru bisa mengajar secara humanis di lingkungan sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal secara tegas mengatakan, bahwa tindak kekerasan fisik dalam bentuk apapun dilarang dilakukan di lingkungan sekolah. Apalagi itu jika dilakukan oknum guru yang notabenenya sebagai tenaga pendidik.

"Jadi, dalam mengajar dan mendidik siswa tidak boleh adanya kekerasan fisik," kata Abdul Jamal, MPd, Selasa (22/8), dilansir website resmi Pemko Pekanbaru.

Ia mengaku, selalu mengingatkan ke pihak sekolah untuk tidak melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Tindakan yang diberikan guru harus tindakan yang mendidik, dan jangan berupa fisik.

"Jangan memberikan sanksi bersifat fisik. Tapi beri sanksi administrasi atau panggil orangtua. (Kekerasan fisik) Itu sangat dilarang, kita imbau selalu sekolah untuk itu," jelas Jamal.

Pihaknya melalui tim melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah secara mobile. Mereka mengawasi dan memastikan proses belajar mengajar berjalan baik dan sebagaimana mestinya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X