ROHIL, RIAUSATU.COM - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghijauan, Polsek Panipahan jajaran Polres Rohil melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing dan penanaman bibit pohon di SMA Negeri 1 Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, 31 Juli 2025 pagi.
Program ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian beserta jajaran.
Turut hadir pula para kepala sekolah SMAN 1 Pasir Limau Kapas, para guru, serta siswa-siswi dari sekolah tersebut.
Dalam sambutannya, Iptu Yopi Ferdian menjelaskan bahwa Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan adalah bentuk pemolisian modern yang tak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup.
Konsep ini juga sebagai bentuk adaptasi institusi Polri terhadap tantangan zaman seperti perubahan iklim, krisis lingkungan, dan bencana ekologis seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam. Kami ingin mengajak para siswa untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam," tutur Iptu Yopi.
Dijelaskan Iptu Yopi, program Green Policing ini dirancang untuk menyentuh lapisan masyarakat sejak usia dini, dimulai dari lingkungan sekolah.
"Kami mengedukasi para siswa mengenai pentingnya menjaga lingkungan, siswa juga diajak secara langsung melakukan aksi nyata dengan menanam bibit pohon," jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antara kepolisian dan institusi pendidikan.
Green Policing juga dimaknai sebagai bentuk kehadiran polisi yang lebih humanis dan responsif terhadap isu-isu sosial ekologis.
"Polisi tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi fasilitator perubahan dan menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam," pungkas Iptu Yopi. ***