Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar IPDN 2025, Bila Lulus Jadi CPNS

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 29 Juni 2025 | 11:08 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran calon praja baru. Proses pendaftaran dibuka secara online mulai Minggu (29/6/2025) hingga Jumat (18/7/2025) melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN.

Seleksi ini terbuka untuk lulusan SMA/sederajat yang memenuhi syarat dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi. Proses pendaftaran SPCP IPDN tidak dipungut biaya. Namun, peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib membayar biaya PNBP SKD sebesar Rp 100.000.

Berikut link, syarat, dan cara daftar IPDN 2025, seperti dikutip dari kompas.com:

Pendaftaran IPDN hanya dilakukan satu pintu melalui laman Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.

Laman tersebut berisi informasi lengkap mengenai cara membuat akun, login, alur, FAQ, jadwal pendaftaran sekolah kedinasan, dan nama-nama instansi yang membuka seleksi.

Laman https://dikdin.bkn.go.id/ dapat diakses melalui handphone (HP), laptop, tablet, atau komputer. Calon pelamar diimbau tidak memercayai link pendaftaran lain di luar yang tertera di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk mencegah potensi penipuan.

IPDN menerapkan berbagai syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mendaftar. Mengutip laman resmi SPCP, berikut syarat daftar IPDN 2025:
1. Syarat umum:
Warga Negara Indonesia
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025 Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. 2.

Syarat administrasi:
Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan bukan lulusan Paket C), dengan ketentuan Nilai Rata-rata Ijazah minimal 73,00 (tujuh puluh tiga koma nol-nol) kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol)
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan
Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2025 yang belum menerima Ijazah pada saat mendaftar
Hasil penilaian mata pelajaran Bahasa Inggris pada Ijazah/Surat Keterangan Lulus minimal 75,00 (tujuh puluh lima koma nol-nol) dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Ketentuan tentang domisili, yaitu: Peserta berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru)

Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 (satu) tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
Minimal 1 (satu) tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta Minimal 1 (satu) tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orangtua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta formasi OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai usulan Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah Pakta Integritas Tahun 2025
Alamat pos-el yang aktif
Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4x6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.

3. Syarat lain-lain:
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat Tidak bertato Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan
Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:
Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.

Seluruh proses pendaftaran IPDN dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Berikut cara daftar IPDN 2025: Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id/untuk membuat akun SSCASN

Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id

Khusus bagi pendaftar OAP/Non-OAP di wilayah Papua: Orang asli Papua (OAP) dapat mendaftar pada formasi OAP kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta OAP penduduk pendatang yang berdomisili pada kabupaten/kota hanya dapat mendaftar pada formasi OAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta Non-OAP yang berdomisili di wilayah Papua dapat mendaftar pada formasi Non-OAP provinsi sesuai dengan alamat domisili masing-masing peserta

Setelah proses membuat akun dan mengunggah dokumen di SSCASN selesai, tunggu hingga verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar Cek resume dan cetak kartu pendaftaran

Unggah foto selfie, pilih sekolah, lengkap nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata Login akun SSCASN dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X