Terbuka Peluang Sekolah Kedinasan STIN, Prospek Kerjanya Banyak

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 13 Mei 2024 | 16:59 WIB
Ilustrasi taruna sekolah kedinasan. (f: kompas.com)
Ilustrasi taruna sekolah kedinasan. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Prospek kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ternyata tak cuma menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja. Ada banyak prospek kerja lulusan STIN juga untuk berkarier menjadi abdi negara seperti Polisi. 

Saat ini STIN akan dibuka 15 Mei 2024 dengan kuota sebanyak 400 calon taruna.  STIN sendiri merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Instansi pemerintah ini setara dengan kementerian.  Jadi yang lulus STIN bisa lebih besar diterima menjadi PNS di BIN. 

Dilansir dari laman Akademi Kepolisian (Akpol), seperti dirilis kompas.com, kini lulusan STIN bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Jika lulusan STIN ingin menjadi PNS, maka bisa tetap bekerja di BIN. Gaji yang didapat bisa sampai Rp 33 juta sesuai jenjang yang ada. 

Sehingga apabila ingin berkarier di pemerintahan, lulusan STIN lebih unggul dari sekolah kedinasan lain karena bisa mendaftar dua posisi abdi negara yang berbeda. 

Saat ini pengumuman persyaratan STIN 2024 belum diumumkan secara resmi. Namun siswa lulusan SMA, SMK, MA bisa cek apa saja persyaratan yang ada berdasarkan tahun lalu. 

Persyaratan Umum 

Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan). 

Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Tidak pernah terlibat tindak pidana. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan, lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). 

Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima). Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah AtaDirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 

Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki). 

Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X