PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Operasi tertib parkir tahun 2022 yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih berjalan. Total telah ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring dari sejumlah ruas jalan dan ditindak.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar munandar mengatakan, ada sekitar 400 kendaraan terjaring dan ditindak selama operasi penertiban berlangsung dari awal November 2022.
"Untuk sanksi penggembosan ban kendaraan roda empat ada 250 kendaraan. Untuk roda dua sekitar 150 kendaraan yang digembosi," kata Radinal pada Kamis (24/11/2022).
Ratusan kendaraan ini terjaring dari beberapa ruas jalan oleh tim penindakan. Diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman sekitaran STC, Jalan Hangtuah, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Diponegoro.
Mayoritas pengendara ini memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Mereka memarkirkan kendaraan di rambu larang parkir atau di badan jalan. Tim nantinya bakal menyasar ruas jalan lainnya secara mobile.
"Memang ada masyarakat yang protes saat kita tindak. Mereka mengaku tidak tahu, sementara di lokasi itu jelas terpasang rambu larang parkir. Kemudian untuk giat ini juga kami sudah sosialisasikan dari jauh hari," jelasnya.
Selain menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tim juga menindak sejumlah para juru parkir (jukir). Ada sekitar 15 jukir yang ditindak berupa pembuatan surat pernyataan.