Terus Berjalan, Dishub Pekanbaru Tindak 400 Kendaraan di Operasi Tertib Parkir 2022

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 25 November 2022 | 12:39 WIB
Tim gabungan saat menggemboskan ban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. (ft: int)
Tim gabungan saat menggemboskan ban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. (ft: int)

Mayoritas pelanggaran jukir adalah tidak menggunakan atribut lengkap. Seperti tidak mengenakan rompi yang sesuai, tanda pengenal, maupun tidak memiliki karcis parkir. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X