Yuliarso Nekat Naikkan Tarif Parkir, Pj Wako Sebut Pikirkan Dampak Positif dan Negatif Jangan Sampai Merugikan

photo author
Fatahilah, Riau Satu
- Kamis, 1 September 2022 | 11:45 WIB
Juru parkir dan karcis parkir (riausatu.com)
Juru parkir dan karcis parkir (riausatu.com)

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Di zaman harga serba melonjak tinggi saat ini, Dinas Perhubungan Pekanbaru malah menaikkan tarif parkir kendaraan.

Kenaikkan tarif parkir tersebut, PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun kepada awak media beberapa yang lalu meminta kepada Dishub Pekanbaru untuk memikirkan aspek positif dan negatif terkait rencana kenaikan tarif parkir dan jangan sampai merugikan masyarakat.

Namun hal itu, Kadishub Pekanbaru Yuliarso tetap menaikkan tarif parkir mulai hari ini 1 September 2022.

Sebelumnya kendaraan motor hanya Rp 1000 dan saat ini menjadi Rp 2000. Sedangkan untuk kendaraan Roda Empat atau Mobil sebelumnya Rp 2000 saat ini menjadi Rp 3000.

Pantauan di lapangan, masyarakat banyak yang terkejut dengan kenaikkan parkir tersebut. Petugas parkir mensosialisasikan melalui karcis yang diberikan kepada warga.

"Saya kaget dengan kenaikkan parkir ini. Saya belum terima. Apalagi saya yang berprofesi sebagai driver online. Karena sangat berpengaruh pendapat saya, "ujar Yusuf warga pekanbaru kepada wartawan, Kamis (1/10/22) di Pekanbaru.

Warga Payung Sekaki, Supriadi menuturkan, kenaikkan tarif parkir tersebut harus diimbangi dengan pelayanan petugas parkir diantaranya, melengkapi identitas petugas parkir, seragam, karcis parkir yang berlaku serta Peluit.

Salah seorang Juru Parkir di Pekanbaru yang namanya enggan disebutkan mengatakan, ia bekerja hanya menjalankan apa yang sudah diperintahkan oleh Kordinator Lapangan (Korlap).

"Walaupun mereka bilang sosialisasi dengan menggunakan karcis, tetap saja masyarakat keberatan. Dan kami pun jadi terbebani dengan setoran yang dinaikkan 100 persen. Sebelumnya saya setor Rp 150 ribu per malam sekarang menjadi Rp 330 ribu per malam. Yang disebelah sana awalnya setoran Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per setoran," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tentang kenaikkan Tarif Parkir hanya berujar InsyaAllah.

Saat ditanyakan apakah ada Peraturan Daerah (Perda), Yuliarso mengatakan hanya Peraturan Walikota (Perwako) saja. (Exa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fatahilah

Rekomendasi

Terkini

X