Oleh karena itu efek impor pangan ini juga menimbulkan persoalan yang serius seperti secara psikologis petani yang sedang semangat-semangatnya untuk bertani karena dipastikan harga jual tidak bergairah dan tidak mampu bersaing dengan produk pangan import yang harganya relatif lebih murah.
Rilis PBB bahwa pangan adalah hak asasi manusia oleh karenanya kalau kebutuhan pokok pangan ini tidak tersedia maka pemerintah harus bertanggungjawab. Oleh karena itu persoalan pangan adalah persoalan yang serius dan harus menjadi prioritas dan Pemerintah perlu merumuskan kembali rencana pembangunan sektor pertanian mulai dari infrastruktur hulu sampai hilir dan berkesinambungan," tegas Legislator dari Dapil Jateng III ini. ***