YOGYAKARTA, RIAUSATU.COM - Bayu Satria Wiratama, penanggulangan penyakit menular atau Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menilai wacana pemberhentian PPKM bisa dilakukan pemerintah lantaran memang sudah tidak memiliki kepentingan untuk dilanjutkan.
Bayu Satria Wiratama sepakat dengan rencana Presiden Jokowi untuk segera mengakhiri PPKM pada akhir 2022. "Dicabut tidak apa-apa karena sebenarnya sudah tidak ada urgensinya," kata Bayu dalam keterangannya, Rabu, sebagaimana dilansir Pikiran.Rakyat.com.
Jokowi sebelumnya berencana menghentikan kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia mengingat kasus Covid-19 yang kian melandai.
Bayu menilai wacana pemberhentian PPKM ini bisa dilakukan pemerintah lantaran memang sudah tidak memiliki kepentingan untuk dilanjutkan.
"Dicabut tidak apa-apa karena sebenarnya sudah tidak ada urgensinya," kata Bayu dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Bayu, kebijakan PPKM itu muncul karena pada awal pandemi Covid-19 belum ada cara jitu untuk menekan laju penularan kasus.
Pada awal kasus Covid-19 ditemukan, Indonesia memiliki tingkat kasus yang tinggi disertai kematian yang terus bertambah, sementara obat penawarnya belum ada, yakni vaksin.
Muncullah kebijakan PPKM dengan serangkaian cara membatasi mobilitas masyarakat untuk mengerem laju penularan kasus.
"Dulu belum ada intervensi yang bagus bagaimana caranya kasus Covid-19 tidak terus menerus menimbulkan kematian, kemudian muncul ide PPKM," tuturnya.
Sementara saat ini, berbagai jenis vaksin telah ditemukan dan sebagian besar masyarakat Indonesia pun telah mendapat suntikan dosisnya, sehingga tingkat kekebalannya sudah relatif tinggi.
Walaupun di beberapa wilayah masih ada kasus, namun sebagai besar penderitanya memiliki tingkat keparahan yang ringan.
"Cenderung lebih banyak yang ringan daripada yang berat. Kalau pun ada lonjakan tidak signifikan dan yang penting tidak diikuti kematian tanpa dirawat di rumah sakit," kata pengajar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Namun demikian, dia berpesan jika nantinya PPKM dihentikan, cakupan vaksinasi booster jangan sampai berhenti, khususnya bagi kelompok masyarakat berisiko tinggi.
"Misalnya yang baru vaksin dosis satu agar segera mendapat dosis kedua sampai 'booster'. Kalau 'booster' semakin tinggi semakin bagus terutama kelompok-kelompok berisiko tinggi," tutur dia.
Salah satunya, dengan cara tetap menyertakan persyaratan vaksin booster untuk pelaku perjalanan, supaya tujuan percepatan vaksinasi bisa terus berjalan.