Akademisi Sebut Penerapan PPKM Sudah Tak Ada Urgensinya Lagi

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 22 Desember 2022 | 14:11 WIB
 Ilustrasi PPKM. (f: Antara/Akbar Nugroho Gumay/Pikiran.Rakyat.com)
Ilustrasi PPKM. (f: Antara/Akbar Nugroho Gumay/Pikiran.Rakyat.com)

"Karena di Indonesia memang orangnya butuh dipaksa untuk mengakses vaksinasi," kata Bayu.

Selain itu, Bayu meminta upaya lainnya juga seperti pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus atau 3T (tracing, testing, treatment) hingga protokol kesehatan 3 M juga masih harus dilanjutkan karena sampai dua tahun lebih sejak virus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia, masyarakat yang tertular pun masih ada.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X