Keterlibatan Kantor Staf Presiden dalam penyusunan IPKN, karena peringkat daya saing dan merupakan salah satu indikator dalam Perpres No 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di mana, pemerintah mentargetkan pada 2023, peringkat daya saing kepariwisataan Indonesia yaitu berada pada rentang peringkat 29-34. ***