Cegah Karlahut, Ini yang Dilakukan Pemerintah

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 12 Agustus 2016 | 12:20 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebakaran hutan terus terjadi setiap tahun selama 18 tahun terakhir. Bahkan, kebakaran ini juga terjadi di lahan gambut, sehingga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, seluruh pihak harus melakukan pencegahan kebakaran, baik pemerintah pusat, perusahaan swasta, pemerintah daerah, TNI dan polri, juga masyarakat. Sebab, jika pencegahan tersebut dilakukan maka emisi karbon akan lebih baik.

''Pembahasan soal pencegahan kebakaran ini penting. Karena setiap kali kebakaran sudah terjadi, kita tidak sanggup memadamkannya. Padahal, sebaran kebakaran lahan cenderung terjadi di daerah yang sama,'' kata Darmin di kantornya, Kamis (11/8/2016).

Salah satu strategi yang dilakukan adalah membuat sistem insentif dan disinsentif, agar petani tidak lagi membuka lahan pertanian dengan membakar, terutama di wilayah rawan kebakaran dan lahan gambut.

Selain itu, sistem peringatan dini juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini atas indikasi api atau kebakaran. Sehingga, seluruh pihak bisa mendistribusikan informasi tersebut secara cepat ke semua pemangku kepentingan.

Juga perlu adanya penerapan standard operation procedure (SOP) crisis center untuk situasi di mana api membesar dan tidak dapat dipadamkan oleh masyarakat dan perusahaan setempat.

''Pencegahan kebakaran ini membutuhkan biaya yang besar, mulai dari kebutuhan untuk patroli, deteksi awal hingga infrastruktur di crisis center,'' imbuhnya, sebagaimana dilansir merdeka.com. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X