Para Kepsek di Rohil Diingatkan Jangan Pungli Saat Penerimaan Siswa Baru

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 1 Juli 2016 | 15:00 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Memasuki tahun ajaran baru sekaligus penermaan siswa-siswi baru di Rokan Hilir, Riau harus dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jika terdapat sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) maka akan ada sanksi tegas bagi Kepala Sekolah.

''Tidak dibenarkan melakukan pungutan yang berkaitan dengan pendaftaran masuk siswa disekolah negeri,'' kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ir Amiruddin MM, Jumat (1/7/16) di Bagansiapiapi.

Jika nanti pihak sekolah negeri kedapatan melakukan pungli lanjut Amiruddin, maka dengan tegas pihak Disdik Rohil akan melakukan peringatan maupun memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

''Tahun lalu kita hanya menerima informasi ada sekolah negeri melakukan pungutan, tapi hanya dalam bentuk isu. Itu tidak bisa dibuktikan secara fakta, kita baru bisa menindak kalau ada yang melaporkan dengan buktinya,'' ungkap Amiruddin, sebagaimana dilansir riaubook.com.

Selain itu, bagi masyarakat Rohil sendiri yang menemukan adanya Pungli di sekolah negeri, dipersilahkan melaporkan hal itu ke Disdik Rohil dengan melengkapi buktinya. Dengan adanya bukti tersebut, Disdik bisa memberikan sanksi sesuai kesalahannya.

Diingatkannya juga, kepada sekolah Negeri agar tidak menerima murid baru diluar kapasitas Ruang Kelas Belajar (RKB). Sebab, adanya kelebihan kapasitas dapat menyebabkan tidak efektifnya proses belajar mengajar.‎ (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X