Dirugikan dalam Proses PPDB, Silahkan Melapor ke DPRD Inhil!

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 17 Juni 2016 | 22:11 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Komisi IV DPRD Inhil akan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017.

Untuk itu jika ada masyarakat yang dirugikan atau dicurangi dalam proses PPDB, diharapkan segera menginformasikan kepada DPRD secara kelembagaan.

''Siapapun anak bangsa yang ingin sekolah wajib diterima, selagi yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang ditentukan,'' ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, Kamis (16/6).

Dalam UUD 1945 hak untuk mendapatkan pendidikan sama. Artinya tak ada pembedaan antara golongan satu dengan lainnya, atau membeda-bedakan status sosial masyarakat itu sendiri.

Agar proses PPDB berjalan lancar, Komisi IV belum lama ini telah memanggil Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah favorit. Dalam pertemuan itu, sekolah favorit akan mengurangi 10 persen kuota penerimaan siswa baru.

''Mereka (sekolah favorit, red) akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi sekolah negeri yang tidak favorit maupun sekolah swasta dalam menerima peserta didik baru.

Saat ini satu ruang belajar tak lagi berjumlah 36 orang, tetapi 32 orang. Yang tak lulus di sekolah favorit, bisa menentukan pilihan untuk masuk sekolah negeri dan swasta lainnya,'' papar Sitas, sapaan akrab Herwanissitas, dilansir riaupos.co.

Saat ditanya apakah saat ini masih ada sekolah gratis, Sitas mengakui sulit untuk ditemukan, bahkan nyaris tidak ada. Menurut pengetahuannya, yang gratis hanya pembelian formulir penerimaan siswa baru. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X