Menkum HAM: Ormas Harus Sesuai Ideologi Negara, Kalau Tidak Repot Urusannya

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 10 Mei 2016 | 15:00 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan membubarkan salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia karena dianggap terang-terangan menganut paham anti Pancasila. Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan ormas memang harus sesuai ideologi negara.

''Itu domainnya Pak Mendagri tapi kan semua harus sesuai ideologi negara kan,'' kata Yasonna usai rapat di Kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016), sebagaimana dilansir detik.com.

Yasonna tak menjawab secara gamblang setuju atau tidak terkait rencana Mendagri tersebut, hanya saja menurutnya repot jika ormas bertentangan dengan ideologi negara.

''Saya kira ini kan dikaji, kalau tidak sesuai dengan ideologi negara repot urusannya. Kita kan negara pancasila,'' tuturnya.

Mendagri menyampaikan niatnya tersebut  saat menghadiri acara Rembug Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di lingkungan Pendopo Purwakarta, Senin (9/5).

''Saya tidak usah sebut (nama ormas). Yang pasti sudah terang-terangan anti Pancasila. Pokoknya ini ormas cukup besar,'' ujar Tjahjo kala itu.

Terkait hal ini Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk segera mengambil sikap.

''Tadi saya bilang sama pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak ikut Pancasila, kita tidak kasih izin," ungkap Luhut di kantornya, Senin (9/5). "Polisi punya program quick wins namanya, itu melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap organisasi radikal dan anti Pancasila. Organisasi yang masuk dalam kriteria itu akan kita rekomendasikan,'' ujar Badrodin di lokasi yang sama. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X