Pembebasan 10 WNI Tukar Guling dengan Mary Jane?

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 3 Mei 2016 | 13:02 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan. Pembebasan WNI ini sendiri masih misterius, apakah merupakan hasil negoisasi pihak Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf, atau dibebaskan karena ditebus sebesar Rp14 Miliar.

Terlepas dari itu, berkembang isu bahwa pemerintah Filipina menginginkan balas budi pasca membebaskan sepuluh WNI. Yaitu, pemerintah Indonesia diharapkan membebaskan eksekusi mati terpidana narkoba Mary Jane.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selaku eksekutor tidak berkomentar banyak.

''Saya tidak ada info mengenai masalah itu (10 WNI dengan Mary Jane),'' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Amir Yanto kepada INILAHCOM, Selasa (3/5/2016).

Amir kembali menegaskan, pihaknya tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut.

''Saya tidak bisa komentar, karena ngga ada bahan (data) nya. Saya ngga ada bahan untuk itu,'' ujarnya.

Seperti diketahui, 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah kembali ke Tanah Air. Setibanya di Bandara Halim Perdanakusumah, sepuluh WNI tersebut langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto. Sementara untuk Mary Jane, sejak diputuskan bersalah, eksekusi mati terhadap gembong narkoba tersebut belum terlaksana.

Sebelumnya, Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri menyebut, 10 WNI tersebut dibebaskan karena ditebus.

''Wong sandera itu sudah ada yang ngurusin kok. Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok,'' kata Mega saat menjadi keynote speaker diskusi ''Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil bagi Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT),'' Senin (2/5) kemarin. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X