Anggota Komisi III DPR Minta BNPT Beri Deadline Tangkap Santoso

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 18 April 2016 | 10:39 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Menyerahnya dua orang pengikut teroris Santoso karena kelaparan beberapa hari lalu harus dijadikan momentum untuk mempercepat penangkapan orang paling dicari di Indonesia saat ini. Hampir dapat dipastikan kondisi kelompok Santoso saat ini jauh melemah jika diandingkan satu tahun lalu ketika mereka masih berani melakukan propaganda memamerkan pasukan bersenjata melalui internet.

Hingga saat ini personel gabungan Polisi dan TNI yang tergabung dalam tim Tinombala belum berhasil meringkus Santoso. Santoso sudah menjadi buron sejak setahun lebih diketahui bersembunyi di hutan belantara wilayah Poso.

Anggota Komisi III Sumi Dasco Ahmad mengatakan, BNPT di bawah pimpinan Komjen Tito Karnavian sebagai ujung tombak penanggulangan terorisme harus dapat meringkus Santoso dan kelompoknya hidup atau mati. Bila perlu, kata dia, BNPT tetapkan tenggat waktu alias deadline penangkapan Santoso.

''Memang kondisi hutan pegunungan yang lebat tempat Santoso bersembunyi menjadi hambatan utama, namun Komjen Tito Karnavian yang selama ini kita kenal sebagai orang lapangan, pasti tahu bahwa saat ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menangkap Santoso dan kelompoknya yang tersisa,'' ujar Dasco dalam keterangan tulis, Jakarta, Senin (18/4), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Satu hal yang perlu digaris-bawahi, penagkapan Santoso bukan hanya berarti penegakan hukum terhadap orang per orang. Namun merupakan kampanye yang konkret bahwa saat ini dan dimasa yang akan datang negara tidak akan kalah pada terorisme.

Dengan menangkap Santoso, lanjut Politikus Gerindra ini, BNPT melakukan dua tugasnya yang diatur dalam Inpres Nomor 46 Tahun 2010 secara sekaligus yakni melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X