TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Pemkab Inhil memperjuangkan tata niaga kopra. Langkah itu untuk memberikan kesejahteraan pada petani kelapa di Negeri Seribu Parit.
''Saat ini terdapat hamparan kelapa seluas 432 ribu hektar di Inhil. Di mana sebanyak 70 persen milik masyarakat,'' ujar Bupati Inhil, HM Wardan PM saat ditemui di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (7/4/2016).
Wardan mengatakan, kebanyakan kelapa tersebut sudah mulai tua. Menurutnya, Pemkab Inhil membantu masyarakat dalam memperbaiki area kelapa yang ada. "Pemerintah membantu penyediaan bibit unggul bagi masyarakat sehingga lahan kelapa milik masyarakat yang telah gundul dapat ditanami kembali," sebut Wardan.
Selain menyediakan bibit unggul, pemerintah juga tengah membantu pembangunan tanggul-tanggul yang ada. Pasalnya, banyaknya parit dan saluran air di Inhil.
Ditambahkannya, komisi pengawasan persaingan perdagangan saat ini tengah mengkhawatirkan pengkartelan harga kelapa di Inhil. Mengingat harga kelapa saat ini ditentukan oleh perusahaan yang ada di Inhil.
''Harga di Kuala Enok dan Tembilahan saja bisa saja berbeda. Untuk itu kita perjuangkan terus agar kopra kelapa ini bisa masuk tata niaga dengan sistem resi gudang,'' papar Wardan.
Dengan tata niaga, Wardan mengharapkan terciptanya standarisasi harga kopra di Inhil. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan harga juga mengikuti harga pasar dunia.
''Hal ini serius kita perjuangkan. Saya telah melakukan presentasi tentang tata niaga kopra ini di hadapan Menteri Perdagangan,'' pungkasnya. (rs5)