Ia menyebut kebocoran terjadi hampir di semua sektor, terutama konstruksi dan pembangunan.
Menurut Burhanuddin, salah satu modus yang kerap terjadi ialah proyek yang diperjualbelikan setelah tender dimenangkan.
Proyek tersebut kemudian kembali disubkontrakkan kepada pihak lain.
“Sebenarnya, proyek itu kalau sudah ada pemenang ya sudah harusnya dikerjakan. Jangan di-sub lagi, di-sub lagi,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan, upaya memperbaiki kebocoran APBN tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Harus kita sama-sama memperbaikinya. Perbaikan itu tidak bisa hanya oleh kami penegak hukum saja. Tapi semua rakyat juga, yuk sama-sama,” kata Burhanuddin.
Jauh sebelumnya, soal kebocoran anggaran ini juga pernah disinggung ayah Presiden Prabowo Subianto, sang begawan ekonomi Indonesia Prof Soemitro Djojohadikusumo.
Dulu di masa Orde Baru, Prof Sumitro, sempat bikin kaget karena mengatakan pada waktu itu 30 persen dari APBN itu bocor.
Itu menjadi diskusi daripada ilmuwan, bahkan menjadi memori daripada ilmuwan dan dunia akademik dan juga penggiat di LSM dan juga media massa bahwa tesis Prof Sumitro itu benar. ***