"Negara perlu hadir untuk memastikan adanya ruang produksi, jalur pengembangan talenta, akses pasar, serta apresiasi yang berkelanjutan bagi pekerja seni dan pelaku kreatif," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Exco ICCN Dimas Herdy Utomo menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi kreatif daerah, khususnya peran komite ekraf sebagai simpul kolaborasi antara pemerintah, komunitas, pelaku usaha, akademisi, dan jejaring nasional seperti ICCN.
"Tantangan utama di daerah bukan pada kurangnya kreativitas, melainkan pada sinkronisasi kebijakan, akses pembiayaan, dan kesinambungan program agar tidak bergantung pada figur atau momentum tertentu," jelasnya.
Wakil Direktur Strategi Jenama ICCN Romi Angger Hidayat dalam kesempatan yang sama memaparkan pengalaman Cilacap sebagai Kabupaten Kreatif FAV, yang tengah membangun ekosistem dari hulu ke hilir—mulai dari ruang produksi, pengembangan talenta, hingga distribusi dan layar apresiasi.
"Banyumas dan Cilacap memiliki potensi kolaborasi strategis, terutama dalam pertukaran praktik baik antar komunitas dan penguatan jejaring ICCN di tingkat regional," ungkapnya.
Forum lintas komunitas yang berlangsung dalam acara ini juga menjadi ruang berbagi tantangan nyata yang dihadapi pelaku, mulai dari keterbatasan ruang berkarya, regenerasi seniman, akses pasar, hingga kebutuhan pendampingan kuratorial dan manajerial.
Seluruh isu tersebut dicatat sebagai bahan tindak lanjut bagi UKP, ICCN, dan Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah.
Melalui kegiatan “UKP Mendengar”, Banyumas menjadi contoh bagaimana ruang dialog berbasis komunitas dapat mempertemukan kebijakan nasional dengan realitas lokal. Acara ini diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan satu hari, melainkan menjadi awal penguatan jejaring, kolaborasi lintas wilayah, serta langkah konkret menuju ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Jawa Tengah dan Indonesia.
Tentang ICCN
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan simpul organisasi jejaring lintas komunitas yang menghubungkan kabupaten dan kota kreatif di seluruh Indonesia.
ICCN berkomitmen memajukan pembangunan kota kreatif melalui penerapan 10 Prinsip Kota Kreatif, guna mendorong transformasi pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis pada kekuatan ide, budaya, dan kolaborasi.***