Menkumham Minta PWI Rekonsiliasi, DK Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku!

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:21 WIB
Menkumham Supratman Andi Agtas diapit Hendry Ch Bangun (HCB) dan Zulmansyah Sekedang usai rekonsiliasi di Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam. (f: istimewa)
Menkumham Supratman Andi Agtas diapit Hendry Ch Bangun (HCB) dan Zulmansyah Sekedang usai rekonsiliasi di Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam. (f: istimewa)

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat lainnya, Helmi Burman, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran organisasi, serta perlunya penjelasan yang lebih rinci serta pertanggungjawaban dari pihak HCB.

Dengan langkah rekonsiliasi dan penegasan Dewan Kehormatan ini, diharapkan PWI dapat menjalankan PD-PRT dan KPW yang telah ditetapkan dan disahkan dalam Kongres PWI di Bandung demi tegakannya kewibawaan PWI, serta menjaga independensi dan integritas pers di Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X