Mau Lolos Seleksi PPPK dan CPNS? Tolong Penuhi Syarat-syarat Berikut Ini Sebelum Mendaftar

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 14 September 2023 | 15:38 WIB
Ilustrasi tes PPPK. (f: kompas.com)
Ilustrasi tes PPPK. (f: kompas.com)

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023
Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipersiapkan calon pelamar PPPK dan CPNS 2023, berikut informasi lengkapnya:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Pelamar tidak pernah dipidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Itu dia syarat dan cara pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, pastikan Anda mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan instansi yang Anda pilih.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X