hukum

Diduga 47.479 Ha Kebun Sawit PT SDG Berada dalam Kawasan Hutan, Kepala DLHK Riau Ngaku Tak Dilibatkan!

Selasa, 27 Desember 2022 | 23:09 WIB
Mamun Murod, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dr Ir Mamun Murod MH, menegaskan tidak pernah dilibatkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau terkait izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di Negeri Lancang Kuning itu.

"Maaf pak, soal HGU, semasa saya (Kepala DLHK Riau) tidak pernah dilibatkan oleh BPN, silakan tanya ke BPN," sebut Mamun  Murod, Selasa (27/12/2022), menjawab pertanyaan riausatu.com perihal dugaan sekitar 47.479 hektare kebun sawit delapan anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) berada dalam kawasan hutan.

Apa benar seluas 47.479 hektare kebun sawit delapan anak perusahaan PT SDG disebut-sebut masuk dalam kawasan hutan, bagaimana pengawasan dari DLHK Riau?

"Yang ngurus kawasan hutan itu ada Pusat dan daerah. Sesuai PP Nomor 24 Tahun 2021, yang melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap kebun yang sudah terbangun sebelum UUCK (Undang-Undang Cipta Karya) adalah KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kilahnya.

Jadi, apa peran daerah dalam hal ini DLHK Riau, terkait HGU ini? Mamun Murod mengatakan bahwa urusan HGU juga yang mewakili kawasan hutan adalah UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pusat, yaitu BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan). DLHK Riau tidak dilibatkan, katanya.

Dia buru-buru menambahkan, "Bapak ingat nggak waktu Tim turun (ke Riau) untuk identifikasi kebun dalam kawasan hutan sebanyak 432 orang, semuanya dari KLHK dan tidak melibatkan DLHK Riau," ungkap Mamun Murod.

Berita Terkait:

https://www.riausatu.com/hukum/pr-4296237288/heboh-soal-izin-hgu-pt-sdg-dua-tokoh-riau-ini-tuntut-bpn-dan-dlhk-riau-bertanggung-jawab

Seperti diberitakan, dua tokoh Riau masing-masing H Syamsul Rakan Chaniago SH MH dan M Nasir Day SH MH, menuntut Kanwil BPN dan DLHK Riau segera menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan HGU delapan anak perusahaan PT SDG.

"BPN dan DLHK Riau jangan tutup mata, kedua instansi ini harus berani menyatakan apa benar kebun sawit delapan anak perusahaan PT SDG seluas 47 ribu hektare lebih, diduga berada dalam kawasan hutan alias belum ada HGU-nya," sebut mereka. ***

Tags

Terkini