Heboh Soal Izin HGU PT SDG, Dua Tokoh Riau Ini Tuntut BPN dan DLHK Riau Bertanggung Jawab!

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 25 Desember 2022 | 20:43 WIB
Syamsul Rakan Chaniago (kiri) dan M Nasir Day.
Syamsul Rakan Chaniago (kiri) dan M Nasir Day.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – H Syamsul Rakan Chaniago SH MH dan M Nasir Day SH MH, dua tokoh Riau, menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau segera menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan izin hak guna usaha (HGU) delapan anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG).

Pernyataan itu dilontarkan oleh mantan Hakim Agung Tipikor Mahkamah Agung RI dan Direktur Riau Resources Watch (RRW), dalam bincang-bincangnya dengan media siber ini di Pekanbaru, Ahad (25/12/2022) sore.

"BPN dan DLHK Riau jangan tutup mata, kedua instansi ini harus berani menyatakan apa benar kebun sawit delapan anak perusahaan PT SDG seluas 47 ribu hektare lebih, diduga berada dalam kawasan hutan alias belum ada HGU-nya," sebut M Nasir Day.

Apatah lagi, imbuh pemerhati Sosial Kemasyarakatan dan Infrastruktur Riau ini, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pernah mengungkapkan bahwa ada 84 perusahaan sawit di Provinsi Riau yang lahannya berada dalam kawasan hutan.

Unjuk rasa akan terjadi terus bergelombang jika penyelesaian tidak menyentuh akar masalahnya, dan ini akan menjadi masalah warisan di Bumi lancang Kuning, ujar Nasir Day.

"Segera putihkan (lahan ilegal) melalui UU Ciptaker dan bayar denda, agar ke depan First Resources Group di Singapura tidak terganggu dalam menjalankan usahanya," katanya.

Sementara itu, Syamsul Rakan Chaniago mengingatkan, sebagai perusahaan yang telah lama mengambil kekayaan Bumi Melayu, tidak pantas bila Martias Fangiono dan PT SDG membungkam suara mahasiswa apalagi sampai memenjarakan anak-anak Riau.

"Sebagai orang tua Riau, saya mengimbau PT SDG  introspeksi diri dan menyadari, sesama orang Riau jangan cepat-cepat panas kuping, pergunakan hati nurani bahwa kritik, omelan masyarakat Riau yang dilakukan mahasiswa agar dianggap sebagai cemeti, sebagai tegoran, sapaan, imbauan," nasihatnya.

Hal itu menurut mantan Hakim Agung Tipikor MA RI ini penting karena PT SDG berada dan berpijak di Bumi Melayu, berusaha di Negeri Melayu, bahkan sudah sangat banyak hasil yang didapat.

Seperti diberitakan, salah satu anak perusahaan PT SDG melaporkan AMKP ke Polda Riau karena telah menuduh perusahaan itu tidak memiliki izin HGU saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau pada Oktober 2022 lalu.

Syamsul Rakan menyatakan sebaiknya PT SDG juga melakukan koreksi diri dan bertanya pada lubuk hati yang paling dalam, mungkin perusahaan selama ini masih kurang dan belum sempurna berbuat untuk Negeri Melayu.

Ke depan, lanjut Samsul Rakan, sebaiknya SDG bergandeng tangan dengan anak Melayu untuk memajukan Riau, tamaddun untuk anak negeri.

Dia juga mengimbau agar PT SDG menganggap 'towelan' mahasiswa itu sebagai sapaan agar perusahaan berkaca dan bertanya dalam hati, apa lagi yang belum diperbuat untuk Negeri Melayu ini, Negeri Ibu Pertiwi yang melahirkan, membesarkan Surya Dumai.

"Jagalah Bumi Melayu yang telah membesarkan Surya Dumai Group," pungkas Syamsul Rakan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X