Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Kejagung saat ini masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tiga mantan pimpinan BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkembangan terbaru, Sony Sanjaya juga diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dengan alasan ingin membantu mengungkap fakta-fakta yang lebih luas dalam perkara tersebut. ***