Tidak ada niat sedikit pun untuk mengintervensi keputusan pengadilan.
"Kita tidak mengintervensi pengadilan. Kita percaya hakim akan memutuskan perkara ini secara adil," imbuh Cak Mus.
Ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Pada akhirnya, ia berharap agar kebenaran segera terungkap dengan benderang. Doa dan dukungan terus mengalir agar Abdul Wahid bisa segera bebas.
"Semoga Pak AW bisa lepas dari dakwaan dan kembali memimpin Riau," pungkasnya menutup pembicaraan.***