hukum

Izin Dicabut, Tambang Tetap Berjalan: Nama Pengusaha Muda Muncul dalam Kasus Samin Tan

Selasa, 14 April 2026 | 15:34 WIB
Samin Tan saat ditahan Kejaksaan Agung, pada Sabtu, 28 Maret 2026, sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Murung, Kalimantan Tengah periode 2016-2025. (f: istimewa)

 JAKARTA, RIAUSATU.COM — Aktivitas penambangan batu bara di area konsesi PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) disebut masih berlangsung meski izin usahanya telah dicabut pemerintah.

Dalam perkembangan terbaru, nama seorang pengusaha muda yang diduga memiliki kedekatan dengan kalangan penegak hukum turut mencuat dalam pusaran kasus yang menjerat pengusaha tambang, Samin Tan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan, keberlanjutan aktivitas tambang tersebut patut didalami karena mengindikasikan adanya dukungan dari pihak tertentu. 

Ia merujuk laporan investigatif Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026 yang mengungkap dugaan keterlibatan seorang pengusaha muda dalam menjaga operasional tambang tetap berjalan. 

“Izin sudah dicabut, tetapi aktivitas masih berlangsung. Ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang berada di belakangnya,” ujar Hari, pada Selasa, 14 April 2026.

Menurut dia, sosok pengusaha muda itu sebelumnya juga telah disebut dalam sejumlah pemberitaan terkait kasus yang melibatkan Samin Tan.

Bahkan, nama dengan inisial K dan HS pernah beredar di publik dan dikaitkan dengan jejaring dalam perkara tersebut.

Hari juga menyinggung kemungkinan keterkaitan dengan kasus lain, yakni mangkirnya seorang pengusaha rokok dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan peredaran pita cukai ilegal dan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ia menilai, perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah aktor yang dimaksud merujuk pada pihak yang sama.

Dugaan Penggunaan “Dokumen Terbang”

Selain itu, laporan yang sama juga mengungkap dugaan praktik penggunaan dokumen perusahaan lain untuk menjual batu bara dari wilayah tambang yang izinnya telah dicabut.

Praktik yang dikenal sebagai “dokumen terbang” ini diduga melibatkan penggunaan dokumen milik PT MCM.

Hari menjelaskan, struktur kepemilikan perusahaan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan dengan sejumlah entitas bisnis, termasuk perusahaan dalam negeri dan asing.

Hal ini, menurut dia, berpotensi menyulitkan penelusuran aliran distribusi batu bara.

Potensi Kerugian Negara

Halaman:

Tags

Terkini