hukum

Abdul Wahid Bongkar 4 Kejanggalan Dakwaan KPK di Sidang Perdana

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:58 WIB
Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif, bongkar 4 kejanggalan dakwaan KPK di sidang perdana, di PN Pekanbaru, Kamis, 26 Maret 2026.

KPK menegaskan, surat dakwaan merupakan hasil penyusunan jaksa penuntut umum yang merujuk pada hasil penyidikan, serta difokuskan pada perbuatan yang dapat dibuktikan di persidangan.

Sidang Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif, dengan agenda pembacaan dakwaan kemudian ditunda dan dilanjutkan pada Senin, 30 Maret 2026.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid menyatakan akan menguji seluruh dalil dalam dakwaan, sementara KPK memastikan akan menghadirkan bukti dan saksi untuk menguatkan tuduhan. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB