Abdul Wahid Bongkar 4 Kejanggalan Dakwaan KPK di Sidang Perdana

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 26 Maret 2026 | 14:58 WIB
Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif, bongkar 4 kejanggalan dakwaan KPK di sidang perdana, di PN Pekanbaru, Kamis, 26 Maret 2026.
Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif, bongkar 4 kejanggalan dakwaan KPK di sidang perdana, di PN Pekanbaru, Kamis, 26 Maret 2026.

KPK menegaskan, surat dakwaan merupakan hasil penyusunan jaksa penuntut umum yang merujuk pada hasil penyidikan, serta difokuskan pada perbuatan yang dapat dibuktikan di persidangan.

Sidang Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif, dengan agenda pembacaan dakwaan kemudian ditunda dan dilanjutkan pada Senin, 30 Maret 2026.

Tim penasihat hukum Abdul Wahid menyatakan akan menguji seluruh dalil dalam dakwaan, sementara KPK memastikan akan menghadirkan bukti dan saksi untuk menguatkan tuduhan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X