hukum

Menuju Meja Hijau: Abdul Wahid Siap Bongkar Tuduhan di Sidang Tipikor

Senin, 16 Maret 2026 | 18:28 WIB
Tim Advokat Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif, yang diketuai Kemal Shahab dan anggota Rico Febputra, Akhirza, Suhendri Perdan, Zulkarnaen, dan Belvia Zulti, saat konferensi pers, Senin, 16 Maret 2026.

Namun, menurut Kemal, istilah itu tidak pernah muncul dalam pemeriksaan terhadap kliennya.

Ia mengklaim penyidik tidak pernah menanyakan soal istilah tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau itu tidak pernah ditanyakan dalam pemeriksaan, kami mempertanyakan mengapa istilah tersebut muncul dan berkembang seolah-olah menjadi fakta,” ujarnya.

Tim advokat menilai persidangan nantinya akan menjadi ruang untuk menguji berbagai tuduhan yang selama ini berkembang.

Di ruang sidang, kata Kemal, semua keterangan akan diuji melalui alat bukti dan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Menjelang persidangan, Wahid melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Riau agar ikut mengawasi jalannya proses peradilan.

“Pak Wahid mengajak masyarakat Riau mengawal jalannya persidangan ini. Biarkan semuanya terbuka di pengadilan, sehingga publik bisa melihat apa sebenarnya yang terjadi,” kata Kemal.

Persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat perkara ini menyeret salah satu pejabat penting di Provinsi Riau.

Proses persidangan akan menentukan apakah tuduhan yang selama ini berkembang dapat dibuktikan di hadapan hukum atau sebaliknya runtuh di ruang sidang. ***

Halaman:

Tags

Terkini